Terungkap! Pelaku Mutilasi di Sumbawa Adalah Suami Korban, Potongan Tubuh Ditemukan di Kulkas
Oleh : JATENGKOTA | on Rabu, 8 Januari 2020 00:54
JATENGKOTA, SUMBAWA - Siapa sosok pelaku dalam kasus mutilasi di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya terungkap.
Kasus yang sempat menjadi misteri tersebut ternyata dilakukan oleh suami dari korban.
Kepolisian pun menetapkan tersangka pembunuhan terhadap Siti Aminah (44).
Adapun, yang ditetapkan sebagai tersangka adalah suami korban, MS (46).
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Faisal Afrihadi mengungkapkan, polisi menaikan status MS dari saksi menjadi tersangka.
Hal itu berdasarkan alat bukti yang cukup.
Penetapan status tersangka tersebut dilakukan setelah penyididik melakukan gelar perkara.
"Penetapan tersangka MS berdasarkan alat bukti yang cukup seperti keterangan saksi, barang bukti yang diamankan, hasil otopsi dan olah TKP," ujar Iptu Faisal melalui pesan singkat saat dikonfirmasi melalui Kompas.com, Selasa (7/1/2020).
Iptu Faisal mengatakan, polisi sebelumnya sudah melakukan pemeriksaan terhadap MS.
Pemeriksan itu dilakukan sejak awal, pasca jenazah korban mutilasi ditemukan di kulkas.
Bagikan Ke : Facebook Twitter Google+
Baca Juga
- » Sulit Dikenali karena Keluar Masuk Hotel Pakai Helm, Begini Cara Cerdik Polisi Lacak Refi Pembunuh M
- » PSK yang Hamil 8 Bulan Akhirnya Mengaku Ditelepon Dedi Mulyadi, Dijanjikan Biayai Persalinan
- » Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun: Habib Alwi Baagil Meninggal, Dimakamkan di Krapyak Kudus
- » Truk Trailer yang Secara Ajaib Masuk Kampung Sebelumnya Juga Bikin Geger, Sopir: Saya Bawa Pantatnya
- » Mantan Ketua DPC Demokrat Blora Hadiri KLB, Tety Indarti: Dia Bukan Orang Partai, Itu Haknya Pribadi