Unik Cara Lurah di Salatiga Ini Ajak Warga Peduli Lingkungan, yang Mau Nikah Wajib Bawa Pohon
Oleh : JATENGKOTA | on Jumat, 13 Maret 2020 17:24
JATENGKOTA, SALATIGA - Pemerintah Kelurahan Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga menerapkan kebijakan menarik bagi warga yang akan mengurus surat nikah maupun akta kelahiran.
Dalam surat yang diterbitkan kepada para Ketua RT/RW tertanggal 11 Maret 2020, disebutkan setiap pemohon akta kelahiran atau pengantar nikah diwajibkan membawa bibit pohon ke kelurahan.
Lurah Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga Aditya Bagas Ranggajaya mengatakan persyaratan membawa pohon itu sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan.
"Kami tidak bermaksud mempersulit, tetapi ini untuk mendukung program Blotongan Hijau," terangnya kepada JATENGKOTA, Jumat (13/3/2020)
Menurut Rangga, apabila warga saat mengurus administrasi terkait dua hal tersebut tidak membawa bibit pohon maka proses pengurusan surat tersebut akan ditunda 3 hari.
Ia menambahkan, program Blotongan Hijau telah mulai disosialisasikan sejak tahun 2019 lalu.
Atas keterbatasan jumlah bibit yang tersedia di kelurahan untuk sementara warga diharuskan membeli secara mandiri.
"Soal ini sudah saya rapatkan bersama warga dan mereka tidak merasa keberatan.
Karena kalau membeli bibit buah maksimal hanya Rp 10 ribu," katanya
Dikatakannya, bibit pohon yang disiapkan kelurahan sementara masih menunggu adanya bantuan dari dinas terkait.
Bagikan Ke : Facebook Twitter Google+
Baca Juga
- » Anak Dalang Anom Rembang Ngamuk Lihat Adegan Sumani Meremuk 4 Kepala Keluarganya: Bajingan Kowe!
- » Petugas Normalisasi Kanal Kaget Temukan Tengkorak Manusia di Dalam Mobil yang Terbenam Lumpur
- » Jangan Pak! Teriakan Siswi SMK Ini Tak Digubris Kepala Sekolah yang Menyekapnya
- » Seorang Ibu Pingsan di Polrestabes Semarang, Dilaporkan Anak Karena Nama Akta Tanah Warisan Berubah
- » Kisah Kampung Mati di Ponorogo, Berawal Pendirian Pesantren Tahun 1850 oleh Anak Ulama Demak