Polisi Minta Pemilik Rumah Makan dan Restoran Kurangi Meja & Kursi Selama Pandemi Virus Corona
Oleh : JATENGKOTA | on
JATENGKOTA, SEMARANG - Polsek Semarang Tengah bersama jajaran forkopimcam mulai gencarkan sosialiasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke sejumlah resto melalui patroli.
Seperti diketahui, resto dan warung makan banyak tersedia di kawasan Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang.
Maka dari itu, Polsek Semarang Tengah mulai mendatangi beberapa rumah makan, seperti di warung Ayam Goreng Spesial Lombok Ijo di Jalan Gajahmada dan pusat kuliner Kampung Kali di sepanjang Jalan Batan Selatan, Kamis (9/4/2020) ini.
Saat turun ke lapangan, Kapolsek Semarang Tengah, Kompol Didi Dewantoro mangaku, masih banyak menemukan warga berkerumun di warung-warung makan, tanpa mengindahkan aturan physical distancing.
Terutama saat di Kawasan kuliner Kampung Kali, Didi mendapati para warga masih berdembetan saat tengah menyantap makan siang.
Dia pun langsung menasehati warga supaya menjaga jarak.
"Jelang PSBB ini, kami Forkopimcam dari Kecamatan Semarang Tengah rutinkan patroli ke banyak rumah makan.
Kita minta supaya rumah makan mulai memberlakukan layanan take away (bawa pulang).
Sebisa mungkin, para pembeli diminta untuk membawa pulang makanannya ke rumah supaya menghindari kerumunan," tegas Kompol Didi kepada JATENGKOTA, di sela kegiatan.
Selain memberlakukan take away, Kapolsek pun meminta agar pemilik warung mulai mengurangi jumlah meja dan kursi supaya pembeli bisa menjaga jarak.
Menurutnya, langkah pengurangan kursi dan meja makan di warung dinilai ampuh guna mencegah virus corona Covid-19.
Sebab, para pembeli tidak akan lagi berkerumun dan lebih memilih untuk take away.
"Kita tahu sendiri, kawasan Semarang Tengah ini banyak kafe-kafe maupun rumah makan.
Maka dari itu, untuk warung-warung yang masih buka dimohon segera mengurangi jumlah kursi dan meja," jelasnya.
Sementara, Camat Semarang Tengah, Abdul Haris yang ikut melakukan pemantauan itu mengaku, pengurangan jumlah kursi dan meja di rumah makan itu akan diedarkan pihaknya dalam waktu dekat.
Harapannya, kata Abdul, para pemilik rumah makan bisa mentaati apabila PSBB mulai diterapkan di Kota Semarang.
Namun, dia yakin tanpa adanya edaran, warga-warga di Semarang Tengah bisa patuh.
"Warga di sini insyallah taat-taat. Anjuran penggunaan masker yang kita lakukan dengan berkeliling menggunakan mobil puskesmas pun langsung dijalankan.
Warung-warung di sini juga nurut semua saat diminta untuk menyediakan fasilitas cuci tangan dan handsanitizer," ungkapnya. (JATENGKOTA/gum).
Bagikan Ke : Facebook Twitter Google+
Baca Juga
- » Kawasan PKL Shelter Manahan Solo Mulai Dibongkar, Akan Disulap Tempat Jogging dan Food Court
- » Ridwan Kamil Bingung Andara Masuk Jabar atau Jakarta, Kok Garis Putus-putus? Ini Kata Raffi Ahmad
- » 60 Stan Pelayanan, UKM, dan Industri Siap Ramaikan Batang Expo 2022
- » Ribut dengan Iqlima Kim, Hotman Paris: Mau Gandeng 2.000 Pengacara Pun Saya Tidak Takut
- » Jadwal Bulu Tangkis SEA Games 2021 Hari Ini, Tim Putra Indonesia Vs Kamboja, Tim Putri ke Semifinal