SN Warga Kebumen Cuma Butuh 2 Hari Amati dan Curi Seisi Konter HP
Oleh : JATENGKOTA | on Senin, 27 April 2020 16:50
JATENGKOTA, KEBUMEN - Polres Kebumen kembali mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan.
Sat Reskrim Polres Kebumen menangkap Tersangka SN (24) warga kecamatan Karanggayam Kebumen atas dugaan kasus pencurian di sebuah konter Handphone di Jalan Ronggowarsito Pejagoan Kebumen, Minggu (11/4) lalu.
Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat jumpa pers, tersangka ditangkap pada Jumat (24/4) di daerah Karanggayam Kebumen.
"Dari hasil penyelidikan di lapangan, semua mengarah kepada tersangka SN.
Sehingga hari Jumat kemarin, tersangka kami tangkap," kata AKBP Rudy Senin (27/4).
Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti hasil curiannya, di antaranya 1 unit Laptop Lenovo, 5 unit handphone android berbagai merk, serta 113 kartu perdana berbagai operator.
Selain itu, polisi juga menyita sepeda motor Yamaha Vega serta obeng yang diduga jadi alat untuk mencuri.
Kepada penyidik, tersangka mengaku sempat menjual beberapa barang curiannya dan menikmati hasilnya.
Termasuk untuk membayar hutang kepada temannya.
Aksi pencuriannya terbilang rapi.
Bagikan Ke : Facebook Twitter Google+
Baca Juga
- » Sulit Dikenali karena Keluar Masuk Hotel Pakai Helm, Begini Cara Cerdik Polisi Lacak Refi Pembunuh M
- » PSK yang Hamil 8 Bulan Akhirnya Mengaku Ditelepon Dedi Mulyadi, Dijanjikan Biayai Persalinan
- » Kronologi Selebgram Ari Pratama Ditikam Pacar di Hotel, Sempat Keluar Minta Tolong Sebelum Tewas
- » Truk Trailer yang Secara Ajaib Masuk Kampung Sebelumnya Juga Bikin Geger, Sopir: Saya Bawa Pantatnya
- » Mantan Ketua DPC Demokrat Blora Hadiri KLB, Tety Indarti: Dia Bukan Orang Partai, Itu Haknya Pribadi