KA Kedungsepur Kembali Beroperasi Mulai Tanggal 8 Juni 2020
Oleh : JATENGKOTA | on
JATENGKOTA, SEMARANG - PT KAI kembali mengaktifkan kembali perjalanan Kereta Api (KA) Kedungsepur mulai tanggal 8 Juni sampai 30 Juni 2020.
Kereta yang melayani perjalanan dari di Stasiun Semarang Poncol, Semarang Tawang, Alastua, Brumbung, Gubug, Karangjati, Sedadi, dan Ngrombo pulang pergi itu sempat terhenti sementara akibat pandemi covid19.
Nantinya kereta itu akan beroperasi dua kali perjalanan pulang pergi setiap harinya.
Manager Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Krisbiyantoro mengatakan bahwa penumpang yang akan menaiki kereta tersebut harus mengikuti peraturan dan protokol kesehatan yang telah pihaknya susun untuk menghadapi masa New Normal.
Seperti memakai masker, Suhu tubuh maksimal 37,3 derajat Celsius dan menjaga jarak dengan penumpang lain di stasiun dan dalam kereta.
Para penumpang pun juga diminta untuk mencuci tangan terlebih dahulu sebelum masuk stasiun dan menaiki kereta.
"Petugas yang memberikan layanan kepada penumpang dan harus berdeketan wajib memenuhi protokol kesehatan dan melakukan assement sebelum berdinas," katanya, Minggu (7/6).
Krisbiyantoro menambahkan pihaknya pun hanya menyediakan 68 kursi penumpang atau sebanyak 50 persen kursi dari total kursi yang tersedia dalam rangkaian kereta tersebut yakni sebanyak 136 kursi.
Pengaturan kursi tersebut merupakan bagian dari pysical ditancing yang menjadi protokol kesehatan yang harus diikuti.
"Harga tiket hanya Rp 10.000.
Membelinya melalui aplikasi KAI Access sampai H-7 Keberangkatan.
Namun pembelian Go Show yakni 3 jam sebelum KA berangkat, tetap dilayani di loket stasiun," pungkasnya. (dap)
Bagikan Ke : Facebook Twitter Google+
Baca Juga
- » Jamaah Haji Asal Batang Tiba, Dinkes Siapkan 5 Ambulan dan Tempat Isolasi Terpusat
- » Polres Kudus Ungkap Peredaran Uang Palsu Senilai Rp 6,5 juta
- » Sakit Ruben Onsu dan Sarwendah Ternyata Jadi Kelemahan Betrand Peto: Semuanya Blank
- » Ada 15 Kecamatan di Banyumas Berpotensi Terdampak Bencana Pergerakan Tanah
- » Gajahmungkur Manfaatkan Taman untuk Pelayanan Publik Akhir Pekan, Pemohon Naik Drastis