Klarifikasi Paguyuban Mie Ayam Surabaya Soal Keracunan Massal Pengungsi Longsor Nganjuk
Oleh : JATENGKOTA | on Senin, 22 Februari 2021 23:27
Editor: Daniel Ari Purnomo
JATENGKOTA, NGANJUK - Paguyuban Mie Ayam Surabaya atau Pamas mengklarifikasi tuduhan polisi terkait kasus keracunan massal pengungsi longsor di Ngetos, Kabupaten Nganjuk, belum lama ini.
Ketua Pamas, Parmu menyampaikan tidaklah benar mie ayam yang diproduksinya mengandung formalin.
Bahkan, hingga sekarang dirinya belum diberi tahu soal adanya kandungan formalin dalam mie ayamnya.
"Saya belum dikasih tahu sampai sekarang model formalinnya seperti apa.
Petugas memeriksa semua item di mie ayam saya.
Saya tidak tahu mana yang mengandung formalin, apakah mie, ayam, atau sayurannya," kata Parmu saat dihubungi JATENGKOTA melalui telepon, Senin 22 Februari 2021.
Parmu menceritakan dirinya memang dipanggil polisi untuk diperiksa.
Dia tak merinci detail jumlah pertanyaan yang diberikan polisi.
"Ya seperti ngobrol begitu pemeriksaannya.
Bagikan Ke : Facebook Twitter Google+
Baca Juga
- » Pegawai Notaris Karanganyar Dapat Uang Rp 800 Juta, Caranya Memalsukan Covernote
- » Heboh Video Syur 16 Detik Dikirim Pelaku Pria ke Keluarga Mantan Pacar Via Whatsapp WA: Sakit Hati
- » Warga Karanganyar Positif Corona Teriak Kelaparan, Tidak Boleh Keluar Rumah Cari Makan
- » Wajah JH Bos Mabuk Lecehkan 2 Sekretaris Pribadi Ajak Mandi Bareng untuk Buka Aura
- » Rekaman CCTV Pria Berpakaian Mirip Tentara Rampok Bank Wonosobo Selomerto