Alasan Wakil Wali Kota Tegal Tak Dapat Ajudan dan Sopir Pribadi
Oleh : JATENGKOTA | on Selasa, 23 Februari 2021 17:44
Penulis: Fajar Bahrudding Achmad
JATENGKOTA, TEGAL - Sekretaris Daerah Kota Tegal Johardi menjelaskan alasan Wakil Wali Kota Tegal Jumadi tanpa pendampingan ajudan dan sopir.
Ia mengatakan, ajudan dan sopir telah mengajukan pengunduran diri saat wakil wali kota tidak masuk kerja dan tidak diketahui keberadaannya.
Ia mengatakan, pengunduran diri tersebut jelas karena ada suratnya.
"Jadi mereka (red, ajudan dan sopir), mengajukan surat pengunduran diri.
Saat itu pak wakil juga sedang tidak di tempat beberapa hari," kata Johardi, Selasa (23/2/2021).
Johardi menjelaskan, atas dasar itu kemudian pihaknya menempatkan ajudan dan sopir wakil wali kota di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain.
Tujuannya untuk memaksimalkan kinerja pegawai di pemerintahan.
Namun karena wakil wali kota sudah datang bekerja, maka ajudan dan sopir akan dikembalikan.
"Ya otomatis kalau sudah berangkat kita kembalikan. Ini juga proses untuk mencari sopir yang sesuai harapan pak wakil sendiri," ungkapnya.
Bagikan Ke : Facebook Twitter Google+
Baca Juga
- » Paginya Sopir Truk Trailer yang Kesasar di Semarang Syok Lihat Kondisi Jalan: Semalam Jalannya Lebar
- » Truk Trailer Masuk Perkampungan di Semarang, Berhenti Dekat Pohon Beringin, Warga Heran: Kok Bisa?
- » Batu Beterbangan, Massa AHY Kocar Kacir hingga Berdarah-darah Diserang Massa Pro Moeldoko
- » Perlakukan Teddy Syach ke Rina Gunawan Diungkap Sahabat, Termasuk saat Rina Belum Diet: Masya Allah
- » Lia Mamah Muda Pemalang Jual Anak di Bawah Umur Puaskan Hasrat Pria Hidung Belang, Segini Tarifnya