Remaja Putri Bunuh Pacar, Ngelunjak Minta 'Jatah' 2 Kali di Hutan
Oleh : JATENGKOTA | on Selasa, 23 Februari 2021 10:25
Editor: Daniel Ari Purnomo
JATENGKOTA, KUPANG - Seorang remaja putri berinisial MS menjadi tersangka pembunuhan pacarnya.
Remaja usia 15 tahun itu menikam leher dan badan pacarnya berinisial NB sampai meninggal.
Polisi menangkap MS.
Warga Desa Oni itu kini menjalani pendampingan bersama psikolog di Balai Anak setempat.
Pembunuhan itu terjadi pada 11 Februari 2021 lalu.
Lokasinya di hutan Haikmeu Desa Oni.
Pasangan muda-mudi itu berniat mencari kayu bakar di dalam hutan.
Status mereka berpacaran.
MS dan NB sadar mereka hanya berdua di dalam hutan.
NB pun meminta 'jatah' hubungan istri.
Hal itu diiyakan oleh MS.
Mereka beradu asmara di dalam hutan.
Setelah selesai, MS dan NB kembali mencari kayu bakar.
Tak berselang lama, NB meminta jatah lagi yang kedua kali.
MS menolak.
NB pun marah dan berbuat kasar.
MS yang dikasari pun tak terima.
MS balik menyerang NB menggunakan benda tajam.
Polisi tak menyebut benda tajam yang dimaksud.
NB sekarat hingga akhirnya meninggal di lokasi kejadian.
Sedangkan MS meninggalkan mayat pacarnya di dalam hutan.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Krisna menyebut tersangka tidak ditahan lantaran masih bawah umur.
MS dijerat pasal 338 UU KUHP subsider 351 ayat 3.
Hukuman yang diterima hanya setengah dari orang dewasa.
(*)
Sumber: Kompastv
Bagikan Ke : Facebook Twitter Google+
Baca Juga
- » Kesamaan Tanggal Lahir 2 Korban Meninggal Kecelakaan di Pati dan Semarang
- » Staf Kepresidenan Buka Suara Soal Asmara Kaesang Felicia dan Nadya Arifta, Bagaimana Reaksi Jokowi?
- » Kaki Mbah Tarmudji Terlindas Truk di Semarang, Meninggal Lemas Kehabisan Darah
- » Unggahan Nadya Arifta Serta Kronologi Perpisahan Kaesang Pangarep dan Felicia Tissue Setelah 5 Tahun
- » Kecelakaan Maut di Bawen, Pengendara Motor Asal Rembang Tewas Terlibat Tabrakan Beruntun