3 Warga Karanganyar Dapat Hadiah Uang Rp 2,5 Juta Gara-gara Tangkap Pembuang Sampah
Oleh : JATENGKOTA | on
Penulis: Agus Iswadi
JATENGKOTA, KARANGANYAR - Tiga warga Desa Gedongan Kecamatan Colomadu Kabupaten Karanganyar dapat rejeki nomplok.
Mereka mendapatkan uang senilai Rp 2,5 juta.
Uang tersebut hasil mereka menangkap orang yang membuang sampah sembarangan di dekat gapura akes masuk kampung.
Kades Gedongan, Tri Wiyono membenarkan hal tersebut.
Dia merasa sangat kesal banyak sampah dibuang orang-orang di dekat gapuran Dusun Gedongan.
Lokasi itu masuk wilayah RT 1 RW 6.
"Setiap habis subuhan jalan-jalan ada sampah di situ. Pulang kerja ada sampah di situ. Saya ingin mencari siapa yang membuangnya," katanya saat dihubungi JATENGKOTA, Kamis 18Maret 2021.
Muncul Ide Bikin Sayembara
Hingga akhirnya, Tri berinisiatif membuat sayembara.
Dia berpikir sayembara itu akan berhasil untuk menangkap orang yang membuang sampah sembarangan tersebut.
Sayembara itu disosialisasikan kepada warga melalui grup aplikasi pesan singkat.
Dia berencana menggunakan uang pribadi.
"Akhirnya saya membuat sayembara, siapa yang bisa memegang (menangkap) pembuang sampah di pintu masuk Gedongan, saya kasih Rp 1 juta," kata dia.
Sebulan kemudian tiada hasil.
Tri hampir putus asa.
Namun dia kembali berpikir untuk menaikkan nominal hadiah.
Dia pun mengubah hadiah yang semula Rp 1 juta kini menjadi Rp 1,5 juta.
Pembuang Sampah Ditangkap
Berselang tiga minggu kemudian, lanjut Tri, tiga warga berhasil menangkap orang yang membuang sampah sembarangan itu.
Orang tersebut ternyata warga Solo yang kini tinggal di Gedongan.
Dia terekam CCTV dekat gapura.
Dalam rekaman CCTV yang diputar warga, tampak pelaku mengendarai motor.
Dia membawa sampah, lalu membuangnya dekat gapura.
"Tepatnya malam Selasa kemarin, pukul 23.30 berhasil ditangkap warga. Warga ada yang menunggu, saat membuang langsung ditangkap," jelasnya.
Tri menuturkan, laki-laki itu kemudian dibawa ke kantor desa untuk dimintai keterangan.
Momen itu disaksikan Babinsa, anggota Polsek, Satpol PP, pihak kecamatan dan BPD.
Pelaku membuat surat pernyataan dan berjanji tidak membuang sampah sembarangan lagi.
Pelaku juga meminta maaf.
Belum cukup, pelaku juga diganjar sanksi membersihkan sampah di desa saat pagi dan sore.
Saat ditanya dia tidak punya tempat untuk membuang sampah. Itu sampah rumah tangga," ungkapnya.
Lebih lanjut, terkait pengelolaan sampah sebenarnya pihak desa telah membentuk BUMDes yang bertugas mengambil sampah milik warga dan membayarnya secara sukarela.
Di sisi lain, setiap rapat RT juga sudah disampaikan kepada warga supaya tidak membuang sampah sembarangan.
"Sesuai janji, tiga orang saya panggil ke kantor."
"Ternyata ada juga tambahan uang dari masyarakat yang peduli sampah."
"Ditambahi uang Rp 1 juta.
"Jadi total dapat Rp 2,5 juta," terangnya.
(*)
Bagikan Ke : Facebook Twitter Google+
Baca Juga
- » UPDATE : Sosok J Asisten Rumah Tangga Cilacap Yang Meninggal Dunia di Rumah Majikannya
- » 1.271 Buruh Pabrik Rokok di Semarang Terima BLT DBHCHT Rp 300 Ribu Per Bulan
- » Rumah Dinas Kabareskrim Komjen Agus Ditembaki Orang Misterius Terkait Ferdy Sambo, Cek Faktanya
- » Polisi Tangkap Pelaku Pembacok Pelajar di Jalan Suratmo, Korban Butuh Donasi untuk Biaya Perawatan
- » Nakes di Karanganyar Mulai Terima Booster Kedua