Luar Biasa, Jumlah Pendaftar CPNS di Pemkot Semarang 21 Ribuan, yang Diterima Nanti Cuma 1.241 Orang
Oleh : JATENGKOTA | on
JATENGKOTA, SEMARANG - Pendaftaran calon aparatur sipil negara (CASN) telah ditutup Senin (26/7/2021) malam.
Pemerintah Kota Semarang menjadi satu diantara sejumlah instansi yang cukup banyak jumlah pendaftarnya.
Kepala BKPP Kota Semarang, Litani Satyawati menyebutkan, ada 21.821 pelamar calon aparatur sipil negara (CPNS) dan 3.552 pelamar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang mendaftar di Pemerintah Kota Semarang.
Padahal, lowongan atau kebutuhan pegawai hanya 1.241 untuk CPNS dan 2.291 untuk PPPK.
"Peminatnya luar biasa. Pelamar CPNS sebanyak 21.821 dan PPPK sebanyak 3.552," sebut Litani, Selasa (27/7/2021).
Menurut Litani, ada beberapa jabatan yang peminatnya cukup membludak mencapai ratusan pelamar.
Ada pula beberapa jabatan yang sepi peminat hingga akhir pendaftaran.
Dia mencatat top three atau tiga tertinggi peminat CPNS yakni pada jabatan penyusun laporan keuangan, terampil perencana, dan ahli pertama perencana.
Adapun bottom three atau tiga terbawah, yakni pengawas kemetrologian, terampil teknik pengairan, dan ahli pertama pengendali dan dampak lingkungan.
"Namun di Kota Semarang, sepinya peminat jabatan tersebut tidak tergolong sepi banget. 10 pendaftar itu sudah dianggap sepi, beda dengan kota yang lain," ujarnya.
Saat ini, BKPP Kota Semarang tengah melakukan verifikasi berkas pendaftaran para pelamar.
Litani menekankan, pendaftar yang tidak memenuhi syarat tidak akan lolos ke tahap selanjutnya.
Ada beberapa hal yang membuat pelamar gagal pada tahap verifikasi administrasi.
Diantaranya, IPK dibawah standar minimal, mengambil formasi yang tidak sesuai jurusan, serta kurang persyaratan administrasi.
"Biasanya itu yang seringkali terjadi. Standar IPK 3.00, tapi 2 koma sekian nekat daftar. Atau ada yang salah jurusan. Ada juga berkas administrasi yang belum diupload karena kurang teliti atau terburu-buru," jelas Litani.
Pengumuman seleksi administrasi, lanjut dia, akan dilakukan secara serentak dengan pemerintah kabupaten/kota lainnya yakni 2-3 Agustus mendatang.
Dia berharap, para pelamar segera mempersiapkan diri untuk menempuh seleksi kompetensi dasar (SKD).
Syarat bisa lolos ke tahap berikutnya, pelamar harus bisa masuk minimal tiga besar pada tahap SKD.
"Tanggal SKD kapan akan kami umumkan nanti " imbuhnya. (*)
Bagikan Ke : Facebook Twitter Google+
Baca Juga
- » Persatuan Tukang Becak Salatiga Mendapat Bantuan Becak Listrik
- » Meski Dengan Sarana Terbatas, Blora Munculkan Atlet Bermental Juara
- » Raffi Ahmad Bocorkan Sosok Pemain Asing Terakhir RANS Nusantara FC, Rekan Senegara Victor Salinas
- » Kapolri Berangkatkan 144 Pesepeda untuk Pecahkan Rekor Muri Finish di Akpol Semarang
- » Pekerja Masih Trauma Membawa Motor Meski Air Pasang di Kawasan Lamicitra Surut