Adik Indra Kenz Langsung Ditahan di Rutan Bareskrim Polri Setelah Diperiksa sebagai Tersangka
Oleh : JATENGKOTA | on
JATENGKOTA, JAKARTA - Adik Indra Kenz, Nathania Kesuma, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan kasus tindak pidana pencucian uang kasus Binomo.
Bareskrim Polri memutuskan menahannya seelah pemeriksaan.
"Iya, sudah ditahan," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Kamis (21/4/2022).
Whisnu menyatakan Nathania Kesuma ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Penahanan juga telah dilakukan terhitung sejak hari ini.
"Iya, di Rutan Bareskrim.
Selama 20 hari," pungkas Whisnu.
Diberitakan sebelumnya, Nathania Kesuma yang juga merupakan adik kandung Indra Kesuma alias Indra Kenz akhirnya menghadiri pemeriksaan atas statusnya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang kasus Binomo.
Kehadiran itu dibenarkan oleh Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Kombes Chandra Sukma Kumara.
Dia tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 13.50 WIB.
"Sudah hadir pukul 13.50 WIB," kata Chandra saat dikonfirmasi, Rabu (20/4/2022).
Lebih lanjut, Chandra menuturkan bahwa Nathania Kesuma datang tidak sendiri.
Dia didampingi oleh kuasa hukumnya.
"Didampingi kuasa hukumnya," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diperiksa Sebagai Tersangka, Adik Indra Kenz Langsung Ditahan di Rutan Bareskrim Polri
Bagikan Ke : Facebook Twitter Google+
Baca Juga
- » BMKG Hari Ini: Waspada Hujan Ringan Pada Sore Sampai Dini Hari di Tegal
- » Ganjar Berharap Ada Rekomendasi di Kongres Sampah II
- » Segini Tarif Biaya Coaching Clinic Bersama Ronaldinho di Malang: Dapat Foto dan Tandatangan
- » Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini 26 Juni 2022, Taurus Hubunganmu Butuh Kejujuran
- » Kalender Jawa Hari Ini, Bulan Juni 2022 Tanggal 26 Minggu Pon