Puskampol Sebut Penindakan Tidak Tegas Jadi Masalah Internal
Oleh : JATENGKOTA | on
JATENGKOTA, SEMARANG - Pelanggaran aparat kepolisian dalam menggunakan senjata kembali mencuat.
Di Semarang, seorang warga mengalami luka di bagian kaki lantaran terkena tembakan saat melerai pertengkaran oknum anggota polisi dan kerabat.
Koordinator Pusat Kajian Militer dan Kepolisian (Puskampol), Andy Suryadi menilai kasus penyalahgunaan senjata oleh anggota polisi bukan kasus baru.
"Kejadian tersebut sudah berulang kali. Masalahnya hampir sama yakni kurangnya pengawasan dan penindakan yang tidak tegas atau tegas tapi kurang disosialisakan," katanya, Minggu (22/5/2022).
Menurut Andy, bila ada unsur pidana dalam kasus tersebut, maka harus ada proses pidana. Hasil dari penindakan pada oknum, lalu disosialisasikan pada seluruh anggota agar semua tahu risiko penyalahgunaan senjata.
"Semisal kasus di Jakarta di daerah Cengkareng yang menewaskan tiga orang yang mana satu korban adalah anggota TNI di 2021, kasus itu tindakannya seperti apa kurang terpublikasikan," lanjutnya.
Oleh karena itu, tindakan tegas dari institusi Polri pada oknum anggotanya perlu disosialisasikan secara masif.
Dengan demikian, selain menimbulkan efek jera pada yang bersangkutan, anggota lain juga tidak akan sembarangan lantaran tahu risiko yang menimpa bila ia menyalahgunakan senjata.
Di sisi lain, aturan penggunaan senjata api sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 1 tahun 2009.
Di aturan itu sudah dijelaskan secara lengkap teknis penggunaan senjata api bagi anggota polri dan lain sebagainya. Hanya saja, persoalan emosi polisi di lapangan yang sulit dikontrol.
"Perlu dicek berulangkali kondisi psikologi anggota apakah ada masalah soal itu," terangnya.
Kapolri di 2021 juga pernah mengeluarkan surat telegram tentang pengaturan penggunaan senjata api.
Surat telegram dikeluarkan di tahun itu karena banyak kejadian penyalahgunaan senjata.
Poin dalam telegram itu di antaranya memperketat pengaturan pemegang senjata api, memperketat pengawasan, memperberat hukuman, dan konsolidasi dengan TNI karena adanya korban dari TNI.
Di samping itu, riset dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) di tahun 2021 menyebutkan kecenderungan penyalahgunaan senjata api melonjak oleh anggota Polri.
Penelitian, ucap dia, dilakukan di 34 Polda dan hasilnya ditemukan peningkatan kasus penyalahgunaan.
Berdasarkan hasil penelitian Tim Kompolnas terhadap 34 polda dan 10 polda yang dilakukan pendalaman termasuk di Polda Jateng.
Hasil penelitian itu ada penyalahgunaan senjata api tahun 2010 sampai dengan 2021 mengalami peningkatan, yaitu terdapat 784 kasus.
"Kondisi itu menjadi warning besar bagi kepolisian agar tidak menyebabkan insiden-insiden yang membahayakan orang lain," jelasnya.
Sebelumya, warga Tambakrejo RT 1 RW 16 Kelurahan Tanjung Emas, Semarang Utara, Sobirin diduga tertembak oknum anggota Ditresnarkoba Polda Jateng, Briptu RS.
Sobirin tertembak di bagian kaki saat hendak melerai pertengkaran antara Briptu RS dan kerabat sang polisi itu yang bernisial SY, Rabu (18/5) malam. Saat itulah, korban tertembak.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy tidak menampik peristiwa itu. Ia menerangkan, kejadian tersebut berawal permasalahan keluarga antara Briptu RS dan SY. Saat itu Sobirin berniat melerai keributan antaran Briptu RS dan SY. Sedangkan soal senjata yang digunakan Briptu RS, berjenis airsoft gun. Saat itu, Briptu RS tidak sengaja menembakkan senjatanya hingga mengenai kaki Sobirin.
"Briptu RS yang saat itu membawa senjata jenis airsoft gun tanpa sengaja meletuskan senjatanya dan mengenai kaki korban," terang Kabid Humas.
Ditambahkan, kejadian itu sudah ditangani Polda Jateng. Terduga pelaku, Briptu RS tengah menjalani pemeriksaan di Bidpropam Polda Jateng.
"Kami mohon maaf atas kejadian tersebut. Polda Jateng berkomitmen menuntaskan kasus tersebut dan bertekad melakukan pembenahan internal untuk mewujudkan postur institusi dan personel Polri yang ideal yang selalu siap melayani dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat," ucapnya. (iwn/Tribun Jateng Cetak)
Bagikan Ke : Facebook Twitter Google+
Baca Juga
- » Reaksi Ganjar Saat Dikonfirmasi Soal Pertemuan dengan AHY yang Viral: Ngarang!
- » Butuh Ongkos Pulang Ke Bogor, Sumurung Terlantar di Solo Tuliskan Pesan 'Tolong Sedekahnya'
- » Tidak Muluk-muluk, Ayu Ting Ting Hanya Butuh Calon Suami yang Bisa Jadi Imam
- » Viral Mobil Ormas Bunyikan Sirine Saat Lalu Lintas Macet, Polisi: Tetap Kami Tilang
- » Puisi Sajak Orang Tua Seribu Emha Ainun Najib